Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Friday 25 November 2016
"Setelah diperiksa register nama-nama nasabah di komputer tidak ada dua nama nasabah tersebut," ucap Ali.
Ali menjelaskan, sejak BPR Kota Madiun berdiri, tidak ada nasabah atas dua nama yang diburu KPK. Hal itu juga dibuktikan oleh KPK yang memeriksa register nama-nama nasabah.
"Tadi KPK mencari rekening nasabah atas nama Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan Bonie Laksamana. Tetapi dua nama nasabah itu memang tidak ada di bank kami," ujar Kepala Bagian Umum PD BPR Kota Madiun, Ali Mustofa, setelah KPK menggeledah bank tersebut.
Tim Penyidik KPK menggeledah Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Kota Madiun di Jalan Imam Bonjol no 70, Jumat (25/11/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Mereka memburu rekening tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto dan putranya, Baonie Laksamana, yang disimpan di bank itu.
Bareskrim Tangkap 2 Oknum Pejabat Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas | PT Solid Gold Berjangka
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Pol Agus Setya mengatakan, penangkapan itu berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya.
Dua oknum tersebut merupakan Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD) Bea Cukai Tanjung Emas Semarang berinisial I dan E. I dan E ditangkap Rabu (23/11/2016). Penangkapan ini merupakan pengembangan atas tertangkapnya pejabat di bea cukai berinisial JH pada 10 November 2016.
"Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan alat bukti keterlibatan pihak oknum Bea Cukai lainnya," ujar Agung melalui keterangan tertulis, Jumat (25/11/2016). Penyidik Bareskrim Polri kembali menangkap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.