Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Thursday 13 October 2016
Sebelumnya XL sudah melakukan ujicoba teknologi 4,5G lainnya yaitu LTE Carrier Aggregation dengan tiga frekuensi 900 MHz, 1800 MHz dan 2100 MHz,kemudian juga melakukan ujicoba LTE-LAA (License Assisted Access). Secara teknis 4T4R merupakan teknologi untuk meningkatkan kecepatan akses data dan kestabilan layanan XL 4G LTE dengan menggunakan teknologi kombinasi multi signal, yaitu kombinasi 4 sinyal transmit dan 4 sinyal receive. Artinya, teknologi ini memancarkan data dengan kombinasi 4 sinyal sekaligus dan menerima data dari kombinasi 4 sinyal sekaligus. Dengan demikian, dibandingkan dengan teknologi sebelumnya (2T2R), kecepatan akses internet cepat 4G yang didapatkan pelanggan akan meningkat hingga hampir 2 kali lipat dari kecepatan sebelumnya.
XL mulai mengimplementasikann teknologi 4T4R 4x4 MIMO untuk memaksimalkan kinerja layanan 4G LTE. Dengan teknologi ini, kecepatan akses internet akan bisa ditingkatkan hingga hampir 2 kali lipat, serta koneksi jauh lebih stabil. Saat ini XL telah menerapkannya di beberapa kota utama di Indonesia, yang akan terus diperluas dan ke depan menjadi awal untuk penyelenggaraan layanan 4,5G. Implementasi 4T4R oleh XL ini merupakan yang pertama di Indonesia. XL dan Ericsson Indonesia melangsungkan live demo keunggulan teknologi 4T4R di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016 pada Grha XL.
Teknologi 4T4R juga memiliki keunggulan untuk akses di dalam ruangan. Sinyal di dalam ruangan akan lebih kuat dan stabil, yang akan juga memungkinkan hemat baterai di sisi ponsel pelanggan. Saat ini XL telah menerapkan teknologi 4T4R ini di 4 kota 4G LTE utama XL, yaitu Jabotabek, Bandung, Surabaya, dan Denpasar. Secara bertahap XL akan terus memperluasnya ke kota-kota lain berdasarkan kebutuhan pelanggan dan masyarakat.
Indosat: Kami ini Juga Sengsara, Tak Masuk Akal Bikin Kartel | PT Solid Gold Berjangka
Ditemui usai peluncuran kerja sama antara Indosat dengan Pegadaian di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2016, Alex mengungkapkan ia bingung kenapa bisa ada yang menuduh adanya kartel di tubuh kedua operator seluler usai membentuk perusahaan patungan bernama PT One Indonesia Synergy (OIS).
Presiden Direktur dan Chief Executive Officer (CEO) Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, membantah tudingan adanya kartel yang dialamatkan kepada perusahaannya. Isu tersebut muncul ke permukaan usai Forum Masyarakat Telekomunikasi (FMTI) melaporkan dugaan kartel yang dilakukan XL Axiata dan Indosat Ooredoo kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Alex menjelaskan, adanya kartel itu lebih relevan, dalam kondisi perusahaannya hampir mirip satu sama lain. Sementara saat ini kondisinya, kata dia, ada tiga perusahaan yang terdiri dari perusahaan besar, sedang, dan kecil. "Jadi, mau ada kartel ya susah," ucap eksekutif berkaca mata ini.
"Pelaporannya kan karena dugaan kartel. Kalau menurut BPK, kartel itu biasanya sama-sama naikin harga, kalau sekarang kan sama-sama tahu perang harga, gimana mau masuk akal? Kartel itu kan naikin harga, sekarang kita sama-sama sengsara, enggak masuk akal kalau ada kartel," ungkapnya.
KPPU Memanggil | PT Solid Gold Berjangka
Syarkawi menduga, ada indikasi pembentukan perusahaan patungan antara XL dan Indosat ini telah dirancang sejak lama untuk persiapan, jika PP No 52/2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi dan PP 53/2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit, selesai direvisi dan ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sebab, di dalam revisi PP itu memungkinkan operator untuk berbagi jaringan aktif, satu perangkat bisa digunakan bersama dan frekuensi digabungkan.
"Kita akan dalami lebih lanjut karena mereka membuat aksi sebelum ada payung hukum," katanya.
"Kami akan panggil segera. Kami sudah kirimkan surat kepada Indosat dan XL karena ada tiga indikasi kuat yang mengarah ke kartel," ujar Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, Senin 10 Oktober 2016.
KPPU mengendus ada tiga indikasi yang mengarah ke kartel dan menyalahi UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yakni penetapan harga bersama-sama (price fixing), pembagian wilayah pemasaran (market allocation), dan mengatur pasokan produk dan layanan secara bersama-sama (output restriction).
Sebelumnya, usai menerima laporan FMTI, KPPU langsung mengirimkan panggilan kepada dua perusahaan tersebut. Indosat Ooredoo dan XL Axiata telah membentuk usaha patungan bernama PT One Indonesia Synergy.