Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Monday 7 November 2016
Seperti dilaporkan GSM Arena, Huawei Mate 9 hadir dengan komposisi menu yang terbilang mumpuni. Salah satu yang menjadi andalan ponsel ini, yakni fasilitas imaging. Mate 9 dibekali fitur andalan berupa teknologi kamera ganda yang dikembangkan bersama Leica, pabrikan kamera terkenal asal Jerman.
Kedua kamera turut dibekali dengan optical image stabilization dan “4-in-1 hybrid autofocus” yang menggunakan empat teknologi AF, yakni laser, phase detect, depth, dan contrast detect focus. Ada juga LED flash duo-tone. Kamera depan Mate 9 memiliki resolusi 8 megapiksel dengan lensa berbukaan f/1.9. Smartphone ini juga memiliki kemampuan merekam video 4K.
Di Eropa, Mate 9 dibanderol seharga 699 Euro (Rp 10,2 juta). Huawei rencananya akan merilis Mate 9 di beberapa negara terlebih dahulu, di antaranya China, Jerman, Perancis, Kuwait, Malaysia, dan Arab Saudi. Sayang belum ada nama Indonesia di list tersebut.
Dari sumber yang sama, dijelaskan juga jika komposisi “jeroan” Mate 9, sudah dibekali prosesor octa-core Kirin 960, RAM 4 GB, media internal 64 GB, dan baterai 4.000 mAh. Sementara layarnya, memiliki garis tengah 5,9 inci dengan resolusi full-HD (1.920 x 1.080 piksel).
Fitur lain termasuk pemindai sidik jari dan kemampuan Super Charge dengan charger 5A. Sistem operasi yang dijalankan adalah Android 7.0 Nougat terbaru dengan antarmuka EMUI 5.0.
Jika melihat kondisi saat ini, kemungkinan untuk pasar Indonesia, Huawei akan terlebih dahulu merilis seri P9, baru kemudian tipe Mate 9. Pasalnya Huawei P9 yang juga dibekali kamera Leica, pemasarannya tertunda di Indonesia. Info terakhir seputar P9, gosipnya Huawei Indonesia akan merilis ponsel tersebut dalam waktu dekat.
Setelah banyak memberi bocoran, akhir Huawei resmi memperkenalkan smartphone high-end terbarunya seri Mate 9. jagoan terbaru Huawei tersebut, resmi diperkenalkan secara resmi dalam sebuah acara yang digelar di Munich, Jerman, pekan ini. Dengan resmi diperkenalkannya Mate 9, teka teki seputar teknologi apa saja yang ditanamkan dalam smartphone itu terjawab sudah.
Jerman Selidiki Facebook Terkait Ujaran Kebencian | PT Solid Gold Berjangka Cabang Jakarta
Kejaksaan Jerman dikabarkan menginvestigasi CEO Facebook Mark Zuckerberg dan sejumlah petinggi Facebook lainnya. Menurut laporan Reuters yang Tekno Liputan6.com kutip, Minggu (6/11/2016), juru bicara kejaksaan München mengungkapkan investigasi dilakukan terkait sebuah keluhan yang menuduh Facebook telah melanggar aturan negara.
Sejauh ini, sejumlah kekerasan online dan berbagai serangan ditujukan kepada pendatang baru di Jerman seiring dengan gelombang migran tahun lalu. Hal ini pun akhirnya menekan pemerintah di bawah Kanselir Angela Merkel.
Sebelumnya, kuasa hukum Jerman Chan-jo Jun telah melayangkan keluhan terhadap kejaksaan negara bagian Bayern pada September lalu. Saat itu, Jun meminta jajaran petinggi Facebook mematuhi aturan mengenai ucapan antikebencian dengan menghapus unggahan yang bernada rasisme dan kekerasan dari jejaring sosial itu.
Sejauh ini, aturan Facebook memang melarang intimidasi, pelecehan, dan penggunaan bahasa mengancam. Namun menurut kritikus, Facebook tak cukup menegakkan aturan itu. Bahkan, perusahaan besutan Zuckerberg dinilai gagal membendung rasisme yang diunggah selama masuknya kaum migran ke Eropa.
"Kami tidak akan berkomentar mengenai status investigasi yang sedang dilakukan. Yang dapat kami komentari adalah, tuduhan tersebut tidak benar dan tak ada hukum Jerman yang dilanggar baik oleh Facebook maupun karyawannya," kata juru bicara Facebook.
Tak hanya sekali, awal 2016 Jun mengajukan keluhan ke kejaksaan Hamburg. Namun, kejaksaan menolaknya sebab basis operasi Facebook berada di Irlandia, bukan Jerman. Jun menggugat pendiri sekaligus CEO Facebook Mark Zuckerberg dan sembilan manajer perusahaan, termasuk COO Facebook Sheryl Sandberg.
"Ada perbedaan pandangan di Bayern," kata Jun dalam pernyataannya.
"Berkaitan dengan permintaan Jun, Menteri Hukum Bayern Winfried Bausback mengatakan, pandangan (kejaksaan) Hamburg salah dan hukum Jerman bisa digunakan untuk menangani pelanggaran-pelanggaran (Facebook) itu," tutur Jun.
Sementara, Facebook membantah telah melanggar hukum Jerman. Perusahaan juga mengaku terus bekerja membasmi ujaran kebencian yang beredar di jejaring sosialnya. Adapun aturan yang dimaksud berkaitan dengan ujaran kebencian dan hasutan bernada rasisme yang tak dihapus oleh Facebook. Sayangnya, juru bicara Facebook enggan berkomentar lebih rinci.
Jun melengkapi tuduhan pada Facebook dengan 438 unggahan yang dianggap tak layak dan tak dihapus selama lebih dari setahun. Beberapa di antaranya terdiri dari ucapan bernada rasisme terkait politik dan genosida pada masa Nazi.
Lantaran tekanan dari sejumlah politikus Jerman, Facebook menyewa Arvato, sebuah unit layanan bisnis Bertelsmann untuk memantau dan menghapus unggahan bernada rasisme tersebut.