Posted by PT. Solid Gold Berjangka on Friday, 4 November 2016
Dia menyatakan, ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah sebelum melakukan pemblokiran. Pertama, fungsi pemerintah tidak hanya sebagai regulator tetapi juga memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan. Fungsi pembinaan itu dinilainya belum dilakukan dengan baik.
Dia mengatakan, jangan sampai isu seperti ini malah kontra produktif terhadap langkah yang dilakukan oleh Presiden dengan melakukan silaturahmi mengundang MUI dan pimpinan Ormas Islam. Sukamta berharap Menkominfo segera melakukan klarifikasi atas isu pemblokiran ini dan segera buat pernyataan yang mendukung suasana kondusif.
"Saya dulu sudah usulkan adanya tim panel, ajak MUI dan Ormas-ormas Keagamaan untuk ikut memberikan masukan. Laporan sebagian masyarakat atas sebuah situs jangan langsung direspon sepihak," katanya melalui siaran pers, Jumat, 4 November 2016.
Pemerintah melalui Kominfo kembali memerintahkan penyelenggara ISP untuk memblokir 11 situs yang dianggap bermuatan SARA. Hal itu menimbulkan reaksi anggota DPR RI.
Menurutnya, jika setelah dilakukan crosscheck situs yang dilaporkan memang mengandung materi yang mengarah kepada SARA, berikan peringatan terlebih dahulu, lakukan pendekatan pembinaan. "Saya juga tidak setuju dengan konten SARA, tetapi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah harus dilakukan dengan bijak agar tidak dianggap membatasi demokrasi," tuturnya.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, pemblokiran situs merupakan kejadian yang berulang. Pemerintah dinilainya mesti belajar dari kejadian pemblokiran 19 situs yang dianggap bermuatan radikalisme pada tahun lalu.
Kedua, pernyataan pejabat Kominfo atas permintaan pemblokiran 11 situs ini dinilai Sukamta dilakukan dalam situasi yang tidak tepat. Pernyataan pemblokiran yang berdekatan dengan momentum Demo 4 November bisa memanaskan suasana dan malah mendorong kepada isu SARA. "Ini sangat berbahaya. Saya sudah mendapatkan laporan puluhan broadcast tentang pemblokiran 11 situs ini beredar secara cepat melalui jejaring media sosial. Ini bisa mengeruhkan suasana," kata Sukamta.
Tarif interkoneksi ditunda, operator kecewa | PT Solid Gold Berjangka Cabang Pusat
Nanti, Kominfo bakal membentuk tim verifikator independen yang akan mengkaji kembali tarif interkoneksi. "Tim verifikator ini ditunjuk bersama-sama operator seluler," kata Noor Iza, Plt Kepala Biro Humas Kominfo pada keterangan resmi yang diterima KONTAN, Kamis (3/11).
Dalam surat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No S-1668/M.KOMINFO/PI.02.04/11/2016 tanggal 2 November 2016, pembahasan tarif interkoneksi bakal ditunda hingga tiga bulan ke depan, dihitung mulai 2 November 2016.
Begitu pula XL Axiata yang menyatakan, penundaan tersebut mengembalikan masalah tarif interkoneksi pada status tak pasti. Soalnya, pemerintah berjanji ingin menurunkan tarif interkoneksi secara berkala. "Tapi kami tetap menghormati keputusan pemerintah," kata Dian Siswarini, Presiden Direktur XL Axiata juga kepada KONTAN.
Penghitungan tarif tersebut berdasarkan tiga skema. Pertama, memakai tarif Rp 204 berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/ PI.0204/08/2016. Kedua, bisa memakai referensi tarif interkoneksi lama yakni Rp 250. Ketiga, berdasarkan perjanjian kerja antara operator seluler.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali menunda penentuan tarif interkoneksi. Antara regulator dan masing-masing operator seluler masih belum menemukan titik temu.
Menurut Achmad M. Ramli, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, tiga bulan ke depan tim verifikator akan menghitung interkoneksi paling ideal bagi semua pihak. "Hasil verifikator menjadi acuan keputusan kami," kata dia, di Hotel Intercontinental Midplaza, Kamis (3/11).
Indosat dan XL Axiata kecewa dengan penundaan tersebut. "Kami kecewa, makin lama ditunda menunjukkan regulator tak prokompetisi," kata Alexander Rusli, Presiden Direktur Indosat Ooredoo kepada KONTAN, kemarin.